Bisnis

Jokowi Sebut Pendapatan Negara Perlu Ditingkatkan Jadi Rp 1.840,7 T di 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan perlunya peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun untuk mencapai sasaran pembangunan.

Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.

“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” ujar Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 16 Agustus 2021.

Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, Jokowi mengatakan Indonesia perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu berharap pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Sementara itu, kata dia, upaya peningkatan PNBP juga terus dilakukan, antara lain melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Selain itu, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Adapun defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp 868,0 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *