Bisnis

Kenali Pengertian serta Fungsi Konsultan Pajak

Setiap memasuki tahun baru, bagi para pekerja maupun pebisnis akan menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yaitu lapor dan membayar pajak. Proses pelaporan dan pembayaran pajak setiap tahun bagi sebagian pihak merupakan proses yang cukup rumit sehingga harus meminta bantuan pihak luar untuk membantu menghitung, menyusun dan melaporkan pajaknya. Pihak luar tersebut ialah konsultan pajak.

Apa yang Dimaksud Konsultan Pajak?

Konsultan pajak ialah pihak yang mempunyai kredibilitas dalam memberikan layanan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Konsultan pajak yang menjalankan usahanya di bidang jasa secara legal adalah mereka yang mempunyai lisensi atau izin yang masih berlaku dari lembaga negara yang berwenang untuk menjadi konsultan pajak terdaftar.

Jasa konsultasi pajak atau jasa yang diberikan oleh konsultan pajak dilakukan untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Singkatnya, konsultan pajak ialah orang yang tugasnya membantu Wajib Pajak dalam mengurus segala urusan yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan adanya jasa konsultan pajak Jakarta, setiap pihak yang menggunakan layanan ini dapat melakukan kewajiban bayar pajak dengan baik, tanpa ada alasan untuk menunda.

Di Indonesia, sistem perpajakan diterapkan dengan menggunakan sistem self assessment. Sistem ini secara otomatis memudahkan wajib pajak untuk mengelola sendiri kewajiban perpajakannya. Namun demikian, umumnya ada sebagian Wajib Pajak yang lebih mementingkan keuntungan dan kegiatan usahanya, dibandingkan merasa harus memperhatikan berbagai peraturan dan administrasi perpajakan.

Untungnya, semakin hari kesadaran masyarakat untuk mematuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah juga semakin meningkat. Namun, kepatuhan ini seringkali terkendala oleh kurangnya pemahaman mengenai berbagai perhitungan pajak atau keterbatasan waktu untuk mengurus semuanya.

Sejak saat itu banyak wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan memilih menggunakan jasa konsultan pajak. Tujuannya, tentu saja, supaya urusan pajak mereka bisa cepat tertangani. Wajib Pajak hanya perlu menyerahkan data, membayar biaya jasa konsultasi, dan duduk santai menunggu hasilnya, tanpa perlu repot ke sana kemari.

Dengan memilih menggunakan jasa konsultan pajak, Wajib Pajak dapat merasa lebih efisien sebab bisa meminimalisir kesalahan atau resiko dalam perpajakan. Selain itu, Anda dan wajib pajak lainnya tidak akan dibebani dengan urusan administrasi perpajakan. Misalnya harus membuat laporan, karena semuanya sudah ditangani oleh konsultan pajak.

Kedepannnya, jika ternyata ada pemeriksaan pajak, wajib pajak juga tidak perlu bingung. Konsultan pajak merupakan pihak yang dapat diandalkan dalam hal ini, karena mereka lebih memahami dan mempunyai pengalaman yang jauh mengenai prosedur pemeriksaan dan cara mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi.

Fungsi Konsultan Pajak dalam Membantu Kewajiban Perpajakan

Dari penjelasan mengenai pengertian konsultan pajak di atas, maka bisa disimpulkan bahwa konsultan pajak mempunyai beberapa fungsi. Fungsi konsultan pajak secara umum ialah sebagai berikut:

Memberikan Konsultasi

Fungsi konsultan pajak yang pertama tentu saja memberikan konsultasi kepada kliennya. Konsultan akan menawarkan serta memberikan konsultasi terkait perpajakan, serta memberikan nasihat, saran, masukan, dan petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan wajib pajak sesuai dengan peraturan perpajakan. Tidak sampai disitu saja, konsultan pajak juga akan membantu klien dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan.

Membantu Mengelola Data

Konsultan pajak merupakan pihak yang akan memberikan penawaran dalam mengelola dan membantu segala sesuatu yang berkaitan dengan data perpajakan yang wajib Anda laporkan sesuai dengan peraturan perpajakan. Selain itu, semua pengelolaan data perpajakan akan dievaluasi kembali supaya tidak terjadi kesalahan selama proses pelaporan.

Membantu Mengurangi Biaya

Konsultan pajak juga akan membantu Anda dan wajib pajak lainnya dalam mengurangi biaya pajak yang perlu dikeluarkan. Penekanan biaya yang dilakukan konsultan pajak juga tidak akan menyimpang dan sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

Untuk Meminimalkan Resiko

Dengan menggunakan jasa konsultan pajak untuk membantu segala permasalahan perpajakan, maka memudahkan Anda untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, serta semua resiko kesalahan yang mungkin terjadi saat melaporkan pajak secara mandiri.

Nah, itulah dia pembahasan mengenai pengertian serta fungsi konsultan pajak, semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *