
Mengenal Pelatihan Limbah B3 dan Jenis Limbah
Kata limbah B3 berasal dari akronim bahan beracun dan berbahaya. Definisi dari limbah B3 ada beberapa versi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014, limbah B3 adalah sisa suatu kegiatan atau usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Limbah ini merupakan limbah yang mempunyai karakteristik membahayakan lingkungan.
Pengelolaan sampah khususnya limbah B3 di Indonesia membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya. Penanganan limbah B3 harus melalui pelatihan khusus dan bersertifikasi. Pelatihan limbah B3 berguna untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan limbah yang tepat.
Apa itu pelatihan limbah B3?
Pelatihan Limbah B3 adalah tentang pelatihan & sertifikasi kompetensi Penglolaan Limbah B3 level Manajer, dimana sertifikasi kompetensi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi kompetensi PLB3 ini dibutuhkan sebagai standar kualifikasi bagi para profesional yang bekerja di bagian yang bertanggung jawab atas limbah hasil industri.
Setiap pengelolaan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Bukan hanya itu, dari sisi petugas yang melakukan juga wajib memiliki kompetensi terkait pengelolaan limbah B3. Seperti Pengelolaan Air, Air Limbah dan Daur Ulang Sampah.
Pelatihan Pengelolaan Limbah B3. Saat ini tingkat pencemarannya berada di angka sangat tinggi, terutama di Indonesia dengan jumlah limbah terbanyak. Limbah yang dikelompokan dalam jenis B3 sendiri adalah limbah hasil kegiatan rumah tangga, dan kegiatan industri.
jadi, penting sekali untuk mengetahui bagaimana cara pengelolaan limbah supaya bisa mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Mengikuti pelatihan yang memiliki sertifikasi pengelolaan limbah b3 bisa menjadi salah satu pilihan terbaik untuk menambah pemahaman dalam pengelolaan limbah.
Jenis-jenis Limbah B3?
Limbah B3 dari sumber spesifik
Semua limbah berbahaya yang berasal dari kegiatan utama industri bisa dikategorikan sebagai jenis limbah B3 dari sumber spesifik. Misalnya pelarut terhalogensi seperti klorobenzena dan metilen klorida, toluena, aseton dan nitrobenzema, natrium hidroksida, asal sulfat dan asam fostat.
Limbah B3 dari sumber spesifik dibagi menjadi 2 jenis, yakni limbah B3 dari sumber spesifik umum dan khusus. Limbah B3 dari sumber spesifik umum yaitu katalis bekas, limbah karbon aktif dari pabrik pupuk, residu proses produksi, abu insinerator dari pabrik pestisida dan residu dasar tangki. Limbah B3 dari sumber spesifik khusus misalnya slag nikel dan copper slag.
Limbah B3 berasal dari sumber tidak spesifik
Limbah jenis ini berasal dari aktivitas industri. Hanya saja, limbah ini bukan berasal dari kegiatan utama industri namun dari kegiatan sampingannya seperti kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pengemasan, dan pelarutan kerak.
Selain itu, limbah B3 yang tidak jelas sumbernya dan tidak diketahui secara pasti kandungan racun di dalamnya juga dapat dimasukkan ke dalam kategori limbah B3 dari sumber tidak spesifik.
Limbah B3 dari B3 yang Kadaluwarsa, Tumpah dan Bekas Kemasan B3
Limbah B3 juga mempunyai masa kadaluwarsa. Limbah yang telah kadaluwarsa ini juga berbahaya. Tapi karena mempunyai karakter yang berbeda, limbah jenis ini dipisahkan ke dalam jenis sendiri.
Limbah B3 yang tumpah dan bekas kemasan dimasukkan kedalam jenis limbah yang kadaluarsa. Contohnya yaitu adalah tembaga sianida, karbon disulfida, barium sianida, endrin dan gas fluor.
Walaupun banyak dari limbah B3 yang berasal dari kegiatan industri, beberapa limbah B3 juga ada yang berasal dari kegiatan rumah tangga. Contoh bekas pengharum ruangan dan deterjen.
Pengelolaan limbah B3 industri memang lebih sulit, apalagi kuantitasnya yang tidak sedikit. Jadi perlu sumber daya khusus untuk menanganinya.

